40 Pejabat Pemprov Ikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa
Sebanyak 40 pejabat pengadaan
barang dan jasa SKPD Pemprov Sulut di godok selama satu minggu, untuk mengikuti
Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun 2014. Kegiatan tersebut telah
dibuka secara resmi oleh Sekprov Sulut Ir. Siswa R Mokodongan, di Badan Diklat
Provinsi Sulut, Senin (30/06) kemarin.
Mokodongan mengatakan, menyikapi
tuntutan, perkembangan dan dinamika yang menghadang di bidang pengadaan barang
dan jasa pemerintah ini, maka pemerintah telah melakukan kebijakan dan
penyempurnaan dengan mengeluarkan Perpres RI No. 70 Tahun 2012 Tentang
perubahan kedua atas Perpres No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan
Jasa Pemerintah dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan
tetap mengedepankan prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka dan
perlakukan yang adil bagi semua pihak, sehingga hasilnya dapat
dipertanggungjawabkan, baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi
kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat.
Selain itu telah dibentuk lembaga
kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP) yang bertanggungjawab
dalam penyelenggaraan pelatihan dan ujian sertifikasi keahlian nasional
pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Berbagai regulasi ini tentunya
tidak dapat berjalan secara optimal tanpa adanya dukungan SDA itu sendiri
sebagai pengelola dan motor utama penggerak roda pemerintahan khususnya
dibidang pengadaan barang dan jasa,” jelas Mokodongan.
Mokodongan berharap, melalui diklat
teknis semacam ini peserta akan dapat memberikan nilai tambah dan wawasan
sekaligus meningkatkan kapasitas diri menjadi aparatur pemerintah yang
berkompeten dan handal dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah
kedepan.