Berita Terbaru
Loading...
11 November 2016

Re-Akreditasi Badan Diklat

Dalam rangka Re-Akreditasi Badan Diklat Provinsi Sulawesi Utara, dalam beberapa waktu terakhir ini Badan Diklat berbenah dengan serius untuk menyambut Re-Akreditasi ini. Perbaikan sarana prasarana dan pelaksanaan diklat diiringi dengan evaluasi dokumen-dokumen kediklatan terus dilakukan. Tanpa mengenal lelah dan waktu segenap komponen Badan Diklat bersiap menyambut Re-Akreditas. Seperti diketahui Badan Diklat Sulawesi Utara sebenarnya  telah terakreditasi tapi sesuai aturan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) selaku instansi pembina kediklatan secara nasional mengharuskan Akreditasi dilakukan secara periodik oleh semua lembaga kediklatan untuk menjamin kualitas pelaksanaan diklat yang dilakukan oleh Badan Diklat Sulawesi Utara.
Keseriusan ASN Badan Diklat terpantau lewat kerja yang dilakukan sampai subuh, namun suasana ceria dapat ditemui walaupun mungkin waktu, tenaga telah banyak terkuras. Menurut Tim Akreditasi yang ditemui bahwa mereka menyambut Re-Akreditasi dengan sangat gembira. Diharapkan Re-Akreditasi Badan Diklat dapat memberikan hasil yang terbaik karena berbagai pembenahan telah nampak di Badan Diklat Provinsi Sulawesi Utara.

1 comments:

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.