Berita Terbaru
Loading...
01 Desember 2016

Mutasi PNS Lingkup Badan Diklat Prov. Sulut

Dalam rangka meningkatkan kinerja Badan Diklat Prov. Sulut, hari ini (01/12/16) telah dilakukan mutasi tempat tugas PNS lingkup Badan Diklat Prov. Sulut. Sebanyak 13 PNS dimutasi berdasarkan Nota Dinas Kepala Badan Diklat. Mutasi ini diharapkan akan memberikan penyegaran sekaligus penguatan bidang teknis maupun sekretariat yang ada di Badan Diklat.

Sekretaris Badan Diklat dalam sambutannya pada saat pembacaan Nota Dinas mutasi mengharapkan agar kebersamaan dan kinerja yang telah ada akan terus ditingkatkan agar Badan Diklat akan bisa menunjukkan kinerja tinggi di tengah perkembangan lingkungan yang demikian cepat saat ini.

0 comments:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.