Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Administrator dan Pengawas Badan Diklat Prov. Sulut
Dalam apel kerja yang dilaksanakan hari Kamis (26/01/17) telah dilakukan penandatanganan kinerja tahun 2017 para pejabat administrator dan pengawas Badan Diklat Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Diklat Ir. Jefry Senduk.Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan bagian akuntabilitas dari setiap pejabat yang ada bahwa tugas kerja dari masing-masing pejabat telah disepakati dan disetujui kemudian harus dilaksanakan yang kemudian akan diukur tingkat pencapaiannya.
Kaban Diklat mengatakan dalam acara ini agar setiap pejabat yang telah menandatangani perjanjian kinerja ini untuk segera merealisasikan dalam bentuk kerja nyata dan tidak menunda-nunda pekerjaan karena Badan Diklat memegang peran sentral dalam memajukan daerah terlebih bangsa menjadi lebih maju ke depan, Saling membantu dan mengingatkan melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik harus dibangun oleh semua ASN yang ada, jangan sampai ada kegiatan yang terkesan eksklusif dari sebuah bidang jelas Kaban Diklat, tapi diharapkan setiap pejabat dan ASN harus menunjukkan rasa peduli untuk setiap kegiatan yang ada di Badan Diklat.
0 comments:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.